Anggota Komisi VIII Pertanyakan Kinerja Menteri PPPA
Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahayu Saraswati Djoyohadikusumo mempertanyakan kinerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak sebagai Ketua harian gugus Pencegahan dan penanganan TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Saya mendapat pengaduan bahwa program dari gugus harian pencegahan dan penanganan TPPO ini tidak jalan, selain itu pertemuan hanya setahun sekali, bagaimana ini bisa jalan,”tanya Sara, begitu ia biasa disapa, saat rapat kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, Selasa (20/1) di ruang rapat Komisi VIII, Senayan Jakarta.
Sara menjelaskan, ia kerap mendapat masukan dari para TKW (tenaga kerja wanita) di luar negeri dimana setiap ada permasalahan mengenai TKW, pemerintah bukannya membela hak-hak TKW malah terkesan berada di pihak yang berseberangan dengan TKW. Olehkarena itu ia berharap ke depan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak yang menaungi masalah perempuan termasuk TKW untuk lebih proaktif melindungi hak-hak perempuan termasuk TKW yang berada di luar negeri.
Selain itu ia juga menyoroti permasalahan Shelter bagi anak-anak yang menjadi korban human and child trafficking atau perdagangan manusia. Pasalnya ia mendapat masukan dari Komnas perlindungan anak, bahkan dari kepolisian yang membebaskan anak yang sempat didagangkan sejak usia 8 hingga usia 12 tahun. Namun setelah dibebaskan, mereka tidak mengetahui bagaimana selanjutnya anak tersebut.
“Dari sini saya berharap agar Kementerian PP dan PA ini dapat membuat shelter di seluruh wilayah Indonesia untuk memberi perlindungan bagi anak-anak yang menjadi korban perdagangan manusia,”harap Politisi dari Fraksi Partai gerinda Dapil Jawa tengah IV. (Ayu), foto : andri/parle/hr.